BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu

Diaz Abraham
BNI melaporkan penebar dokumen palsu kepada pihak kepolisian. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol-simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Lebih jauh, BNI menghimbau masyarakat agar selalu waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat.

Demikian disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Jumat (31/1/2020). Laporan disampaikan oleh BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1/2020).

Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI. Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

16 hari lalu

MNC Bank Gelar Program Literasi Service in-Motion, Dorong Sinergi Koperasi di Indonesia

21 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

21 hari lalu

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal