BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu

Diaz Abraham
BNI melaporkan penebar dokumen palsu kepada pihak kepolisian. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol-simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Lebih jauh, BNI menghimbau masyarakat agar selalu waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat.

Demikian disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Jumat (31/1/2020). Laporan disampaikan oleh BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1/2020).

Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI. Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Buletin
27 hari lalu

Menkeu Purbaya Sidak ke Bank Mandiri dan BNI, Pastikan Penyaluran Kredit Sesuai Tujuan

Bisnis
30 hari lalu

Purbaya Pelototi Duit Rp200 Triliun yang Diguyur ke Bank: Jangan Dipakai Beli Dolar!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tiba-Tiba Sidak Kantor Pusat BNI, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal