"Kita melakukan rekonsiliasi di mana simpanan yang sudah bayar apa belum memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar," katanya.
Dia pun menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi. "Kita sudah kerja sama di mana Bank Mandiri juru bayar yang kita drop duitnya di situ kita udah berikan data nasabah yang layak dibayar," ucapnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.