Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak, Perhatikan Langkah-langkahnya

Wikku D Nugroho
Cara mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor pajak (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak jadi informasi yang patut untuk diketahui wajib pajak. Seiring berkembangnya teknologi, lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dapat dilakukan secara online. 

Namun, sebelum melakukan hal itu, wajib pajak harus memiliki nomor EFIN terlebih dahulu. Sebagai informasi, nomor tersebut singkatan dari Electronic Filing Identification Number, sebuah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

EFIN digunakan untuk melaporkan SPT tahunan secara online. Tak hanya itu nomor itu juga dipakai untuk keperluan lainnya, termasuk pembuatan kode billing pembayaran pajak. 

Namun, apa jadinya jika wajib pajak lupa mengenai nomor EFIN? Tentu, hal tersebut membuat mereka tidak dapat melaporkan SPT tahunan secara online. Untuk mendapatkannya pun dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. 

Nah, berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/2/2024). 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Makro
9 bulan lalu

Selangkah Lebih Dekat, Pajak Jaksel I Buka Pojok Pajak di Sejumlah Wilayah

Keuangan
2 tahun lalu

Cara Mendapatkan EFIN Online via WhatsApp dan Email, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak Terdekat!

Keuangan
2 tahun lalu

Cara Mendapatkan Kode EFIN Online dan Offline, Cepat dan Mudah

Bisnis
2 tahun lalu

Cara Mengetahui EFIN Pajak Jika Lupa untuk Login DJP Online, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal