Cara Tukar Uang Receh di Bank, Perhatikan Syarat-syaratnya

Wikku D Nugroho
Cara tukar uang receh di bank (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara tukar uang receh di bank jadi informasi yang menarik untuk diulas kali ini. Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri jadi momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. 

Salah satu tradisi yang tidak boleh dilewatkan di momen lebaran adalah berbagai uang tunjangan hari raya atau THR kepada sanak saudara maupun anak-anak. Nominalnya pun bervariasi, dari 1000, 2000, 5000, hingga 50000. 

Adapun, uang THR yang dibagikan biasanya dapat berupa uang baru. Ini membuat banyak masyarakat menukarkan uang baru atau uang receh di bank. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui bank-bank umum. 

Lantas, bagaimana cara tukar uang receh di bank? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (21/3/2024). 

Cara Tukar Uang Receh di Bank

Syarat Menukar Uang Receh di Bank

Beberapa syarat harus dipenuhi sebelum melakukan proses menukar uang receh di bank. Berikut syarat-syaratnya: 

  1. Pemesanan menukar uang receh di bank dapat dilakukan melalui aplikasi Kas Keliling Pintar. Pemesan juga telah memiliki bukti pemesanan penukaran uang. 
  2. Mengemas dan memilah uang Rupiah yang ingin ditukarkan. 
  3.  Mengemas uang Rupiah yang ingin ditukarkan tidak menggunakan selotip, lakban, maupun staples. 
  4.  Menyiapkan uang Rupiah sesuai dengan nominal yang ingin ditukarkan. 

Tata Cara Tukar Uang Receh di Bank

  1.  Kunjungi salah satu kantor cabang bank umum yang telah ditunjuk Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang baru. 
  2.  Siapkan syarat-syarat dokumen, seperti KTP. Jangan lupa membawa kartu ATM dan buku tabungan. 
  3. Lakukan konfirmasi atau beri tahu kepada petugas teller jika hendak melakukan penukaran uang baru. 
  4. Petugas akan memberikan arahan untuk proses penukaran uang lama ke uang baru.

Itulah ulasan mengenai cara tukar uang receh di bank. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
24 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
25 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
26 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal