JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 162 instansi akan menggelar seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I, yang dimulai hari ini, Senin (15/11/2021).
Menurut Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, SKB CPNS kali ini hanya akan diikuti instansi yang sudah mengumumkan seleksi kompetensi dasar (SKD).
“SKB CPNS Tahap I dimuhai hari ini, digelar di 162 instansi,” kata Satya Pratama, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Dia mengungkapkan, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB CPNS tahap I di 126 instansi sebanyak 52.300 orang. Para peserta tersebut telah dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pelaksanaan SKB akan digelar di titik lokasi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT BKN se-Indonesia. "SKB CPNS tahap I akan didominasi instansi-instansi daerah," ujar Satya Pratama.
Terkait materi kompetensi yang diujikan pada SKB, Satya mengungkapkan, bahwa BKN telah menyampaikan petunjuk muatan materi dan metode SKB secara berkala. Namun panduan resminya telah dirilis pada tanggal 10 November lalu.
“Panduan materi SKB baru dirilis pada 10 November 2021 melalui Surat Menteri PANRB No B/1625/M.SM.01.00/2021 seharusnya semakin melengkapi, petunjuk pelaksanaan SLB yang sudah diinformasikan sebelumnya, Silahkan peserta mengecek langsung kisi-kisi materi SKB sesuai kebutuhan jabatan yang dilamarnya,” tutur Satya Pratama.