Disimplifikasi, Buka Rekening Efek Kini Tak Sampai 30 Menit

Okezone
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik. Program tersebut mempermudah calon investor untuk membuka rekening efek.

"Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK Hoesen dalam acara peluncuran di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hoesen mengatakan, dengan adanya program penyederhanaan ini investor pasar modal cukup memakan waktu tak sampai 30 menit untuk membuka rekening efek. Saat ini, sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening secara online.

"Berdasarkan uji coba yang sudah dilakukan itu cukup di bawah 30 menit saja," kata dia.

Dia pun berharap program ini bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal. Selain itu, juga menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, di samping tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
6 hari lalu

Saham MNC Group Rebound, KPIG dan MSIN Meroket Belasan Persen

7 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

12 hari lalu

Daftar dan Ikuti Webinar Beli Saham Syariah bersama BEI dan MNC Sekuritas

14 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal