Duh, Rekening Penerima Subsidi Gaji yang Belum Diaktivasi Bakal Diblokir

Rina Anggraeni
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan bank-bank negara (Himbara) diminta segera memblokir rekening penerima bantuan subsisi gaji yang belum diaktivasi. Batas akhir aktivasi rekening tersebut pada 24 Desember 2021. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan yang diblokir adalah rekening baru penerima bantuan subsidi gaji yang dibuat melalui skema pembukaan rekening secara kolektif. 

Menurut dia, pembukaan rekening secara kolektif diperuntukan bagi penerima bantuan subsidi gaji Tahun 2021 yang belum memiliki rekening di bank-bank anggota Himbara. Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi akan diblokir. 

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima bantuan subsidi gaji yang belum melakukan aktivasi," kata Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (31/12/2021). 

Selain memblokir rekening yang belum diaktivasi, Dirjen Putri menyatakan bahwa pihaknya juga menginstruksikan Himbara untuk menarik kembali dana bantuan subsidi gaji dari rekening yang belum diaktivasi. 

"Kami juga telah meminta Himbara untuk mengembalikan dana bantuan subsidi gaji pada rekening penerima yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," ujar Putri. 

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima Bantuan subsidi gaji Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada  Kemenaker guna proses pencairan sebelum 30 Desember 2021. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

24 hari lalu

38.796 Rekening Terindikasi Judol, OJK Minta Bank Periksa Pemilik Rekening

27 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

28 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp37 Triliun untuk Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih, Pencairan Tunggu Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal