Gaji Petugas Haji 2025: Rincian dan Informasi Terkini

Komaruddin Bagja
Gaji petugas haji (Foto: Andryanto Wisnuwido)

JAKARTA, iNews.id - Gaji petugas haji menjadi salah satu topik yang menarik perhatian, terutama menjelang musim haji.

Pada tahun 2025, diharapkan ada peningkatan dalam gaji dan tunjangan bagi petugas yang bertugas selama pelaksanaan ibadah haji.

Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai gaji petugas haji 2025, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi besaran gaji, serta informasi terkait seleksi dan penugasan.

Berikut penjelasan tentang gaji petugas haji yang telah dirangkum iNews.id dari berbagai sumber:

Gaji Petugas Haji 2025

Berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, gaji petugas haji untuk tahun 2025 diperkirakan akan mengalami peningkatan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai gaji petugas haji:

Gaji Pokok:

Gaji pokok untuk petugas haji pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.

Untuk tahun 2025, diperkirakan gaji pokok ini akan meningkat menjadi sekitar Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, tergantung pada posisi dan pengalaman.

Tunjangan dan Insentif:

Selain gaji pokok, petugas haji juga mendapatkan tunjangan khusus yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Tunjangan ini biasanya mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama masa tugas di Arab Saudi.

Total Pendapatan:

Dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan, total pendapatan petugas haji bisa mencapai Rp75 juta atau lebih selama masa tugas yang berlangsung sekitar satu bulan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besaran gaji petugas haji antara lain:

  • Jabatan: Petugas dengan jabatan lebih tinggi, seperti koordinator atau kepala rombongan, biasanya mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan petugas biasa.
  • Pengalaman: Petugas yang memiliki pengalaman lebih banyak dalam penyelenggaraan ibadah haji cenderung mendapatkan tawaran gaji yang lebih baik.
  • Lokasi Penugasan: Gaji juga dapat bervariasi tergantung pada lokasi penugasan di Arab Saudi.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

MAKI Serahkan Foto Istri Pejabat ke KPK: Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

Nasional
1 hari lalu

Tanggapi MAKI, Ini Penjelasan Kubu Yaqut soal Double Job saat Musim Haji 2024

Bisnis
3 hari lalu

Unit Usaha Syariah MNC Leasing Dapat Pendanaan dari Bank BPD Kalsel, Mudahkan Masyarakat yang Ingin Haji-Umrah

Nasional
4 hari lalu

BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal