JAKARTA, iNews.id - Gaji petugas haji menjadi salah satu topik yang menarik perhatian, terutama menjelang musim haji.
Pada tahun 2025, diharapkan ada peningkatan dalam gaji dan tunjangan bagi petugas yang bertugas selama pelaksanaan ibadah haji.
Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai gaji petugas haji 2025, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi besaran gaji, serta informasi terkait seleksi dan penugasan.
Berikut penjelasan tentang gaji petugas haji yang telah dirangkum iNews.id dari berbagai sumber:
Berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, gaji petugas haji untuk tahun 2025 diperkirakan akan mengalami peningkatan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai gaji petugas haji:
Gaji pokok untuk petugas haji pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.
Untuk tahun 2025, diperkirakan gaji pokok ini akan meningkat menjadi sekitar Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, tergantung pada posisi dan pengalaman.
Selain gaji pokok, petugas haji juga mendapatkan tunjangan khusus yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Tunjangan ini biasanya mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama masa tugas di Arab Saudi.
Dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan, total pendapatan petugas haji bisa mencapai Rp75 juta atau lebih selama masa tugas yang berlangsung sekitar satu bulan.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besaran gaji petugas haji antara lain: