PASURUAN, iNews.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif jalan tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol-Junction-Rembang-Pasuruan). Ketentuan tarif itu tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2018 tanggal 4 Juli 2018.
Dengan terbitnya aturan itu, maka tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan) yang menggunakan sistem tertutup adalah sebesar Rp23.000 untuk pengguna jalan tol golongan 1 dari Gempol Junction menuju Pasuruan. Mengingat Jalan Tol Gempol–Pasuruan telah terintegrasi dengan ruas Jalan Tol Porong–Gempol dan ruas Jalan Tol Gempol–Pandaan, maka pengguna jalan tol akan dikenakan tarif integrasi yang berlaku pada masing–masing ruas, sebagai contoh antara lain:
1. Pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kejapanan menuju Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Porong-Gempol Rp3.000, tarif Ruas Tol Gempol-Pandaan Rp2.500 dan tarif Ruas Tol Gempol-Pasuruan Rp23.000 sehingga total yang dibayarkan sebesar Rp28.500
2. Pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari GT Pandaan menuju ke Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Gempol-Pandaan Rp8.000 dan tarif Ruas Tol Gempol-Pasuruan Rp23.000 sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp31.000.
PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) akan melakukan sosialisasi selama tujuh hari sejak penetapan Surat Keputusan Menteri PUPR dan pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2018 pukul 06.00 WIB.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yaitu PT Jasamarga Gempol Pasuruan. "Ruas tol sepanjang 34,15 Km terbagi dalam tiga seksi. Dua seksi yang telah beroperasi yaitu Seksi I ( Gempol Junction-Rembang) sepanjang 13,9 Km, beroperasi sejak tahun 2017 dan Seksi II (Rembang-Pasuruan) sepanjang 6,6 Km yang telah diresmikan pada 22 Juni 2018. Sedangkan Seksi III (Pasuruan-Grati) dalam tahap konstruksi," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru
Sebagai bagian dari Trans Jawa, Jalan Tol Gempol-Pasuruan akan menjadi bagian yang menghubungkan kota utama di Jawa Timur yaitu Surabaya-Banyuwangi. Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.