JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mengimbau pelaku usaha membawa devisa hasil ekspor (DHE) ke Indonesia dan mengonversinya ke rupiah. Namun, imbauan ini masih ditanggapi beragam oleh pelaku usaha sehingga belum berjalan optimal.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) berharap konversi DHE ke rupiah tak sekadar menjadi imbauan. Pemerintah dinilai perlu mewajibkan semua eksportir mengonversi devisa hasil DHE ke dalam rupiah. Konversi ini bisa diwajibkan berdasarkan konten lokal produk pelaku usaha.
“Wajibkan semua eksportir mengonversi DHE ke dalam rupiah sebesar persentase konten lokal produk mereka. Hal ini tidak merugikan eksportir karena yang dikonversi sejumlah sama dengan kebutuhan rupiah mereka,” kata HT di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Saat ini pada praktiknya, DHE banyak yang disimpan dalam dolar AS. Eksportir hanya mengonversikan dalam bentuk rupiah jika memang benar-benar dibutuhkan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat, Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang masuk ke Indonesia hingga saat ini baru sekitar 80-81 persen. Bahkan dari angka tersebut, baru 15,1 persen yang dikonversi ke rupiah per April 2018.
“Kewajiban konversi DHE perlu dibuat kebijakannya, tidak akan jalan kalau hanya dalam bentuk imbauan,” ujar HT.