JAKARTA, iNews.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkena pemberhentian semenetara, atau trading halt, Selasa (17/3/2020) pukul 15.02 WIB. Trading halt itu seiring penurunan indeks yang mencapai 5 persen.
Indeks tercatat turun 234,55 poin atau 5,01 persen ke 4.456,09. “Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt),” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Trading halt dilakukan pada pukul 15.02 waktu Jats yang dipicu penurunan indeks saham. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15.32.44 waktu Jats tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujar dia.