Ingin Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Kini 1 KTP Bisa Tukar 100 Lembar

Suparjo Ramalan
Uang Peringatan dengan nominal Rp75.000. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Hanya menyertakan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa menukar 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

“Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Dia menuturkan, penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
12 jam lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Makro
3 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal