JAKARTA, iNews.id - PT. Bank MNC International (MNC Bank) menandatangani perjanjian kredit dengan Koperasi Nusantara (Kopnus) pada awal 2020. Dalam perjanjian itu, MNC Bank mengucurkan kredit sebanyak Rp200 miliar kepada Koperasi Nusantara dengan skema channeling.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Chief Consumer Business Officer MNC Bank Rasmoro P. Aji dan Ketua Kopnus Dedi Damhudi. Presiden Direktur MNC Bank Mahdan dan Group Head Implant Banking MNC Bank Aria Pratama turut hadir menyaksikan perjanjian itu.
Mahdan berharap kesepakatan ini dapat mempererat kerja sama antara MNC Bank dengan Kopnus serta meningkatkan kinerja bisnis bagi kedua belah pihak. Selain itu, dia juga berharap kerja sama ini dapat berkontribusi positif terhadap kesejahteraan pensiunan PNS/TNI/POLRI.
"Ini merupakan pemberian kredit channeling dari MNC Bank ke end user yang diterima pensiunan PNS, POLRI, dan TNI yang disalurkan melalui Kopnus," ujar Mahdan di iNews Tower, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Kerja sama antara MNC Bank dan Kopnus telah terjalin sejak 2017 dengan nilai outsanding kredit Rp1,19 triliun. Pinjaman tersebut telah disalurkan kepada lebih dari 39.000 pensiunan yang tergabung dalam Kopnus.
Ketua Kopnus Dedi Damhudi mengatakan kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk memaksimalkan solusi keuangan berbasis koperasi untuk tiap anggota Kopnus. Selama ini, Kopnus menerapkan jangka waktu kredit kepada anggota hingga 15 tahun dengan batas usia maksimal 75 tahun
Dedi berharap kerjasa ma ini dapat membantu anggota Kopnus sehingga dapat hidup mandiri dan berkecukupan di masa pensiun.