Mulai Hari Ini, BI Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Melalui Aplikasi PINTAR

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat mulai hari ini, Kamis (9/12/2021). (Foto: ilustrasi/Okezone) 

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) mulai hari ini, Kamis (9/12/2021).

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia (BI), yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Rabu(8/12/2021).

Melalui aplikasi PINTAR, lanjutnya, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar. 

Menurut dia, masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.

"Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Erwin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
8 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Nasional
8 hari lalu

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Janji Jaga Independensi

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal