OJK Kaji Kelayakan HAKI Jadi Jaminan Kredit Bank

Dinar Fitra Maghiszha
OJK kaji kelayakan HAKI jadi jaminan kredit bank

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji prospek dan kelayakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi jaminan kredit ke bank.

"Saat ini masih dalam kajian OJK, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HAKI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, ekosistem HAKI saat ini di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HAKI masih terbatas.

"Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit, sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut," ujarnya.

Dia menuturkan, kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitor.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Panggil Bos OJK hingga Gubernur BI ke Istana, Bahas soal Ancaman MSCI?

3 hari lalu

Bos BEI Heran MSCI Mau Turunkan Status Pasar Modal RI, Singgung Upaya Transformasi 

6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

8 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rekening Bank Saldo Awal Rp50.000 untuk 25,1 Juta Warga Mulai November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal