Optimalkan Dana Bangun Ibu Kota Negara Baru, Kemenkeu Gunakan Aset di DKI Senilai Rp1.000 Triliun

Athika Rahma
Ilustrasi Kementerian keuangan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan aset di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, aset negara di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun pada 2020. 

"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Encep, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, aset negara di DKI tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut. 

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. 

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," kata Encep. 

Dia menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun diantaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Cuaca Jakarta Lagi Panas-panasnya, Ini Instruksi Pramono ke Anak Buah

Megapolitan
1 hari lalu

Dinkes DKI Catat Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta hingga Oktober 2025

Megapolitan
6 hari lalu

Distamhut Jakarta Pangkas 55.945 Pohon, Cegah Insiden Tumbang di Musim Hujan

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ungkap Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Terbesar dari Provinsi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal