Optimalkan Dana Bangun Ibu Kota Negara Baru, Kemenkeu Gunakan Aset di DKI Senilai Rp1.000 Triliun

Athika Rahma
Ilustrasi Kementerian keuangan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan aset di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, aset negara di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun pada 2020. 

"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Encep, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, aset negara di DKI tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut. 

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. 

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," kata Encep. 

Dia menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun diantaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Internasional
15 hari lalu

PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025

Nasional
16 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
31 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal