Optimalkan Dana Bangun Ibu Kota Negara Baru, Kemenkeu Gunakan Aset di DKI Senilai Rp1.000 Triliun

Athika Rahma
Ilustrasi Kementerian keuangan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan aset di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, aset negara di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun pada 2020. 

"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Encep, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, aset negara di DKI tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut. 

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. 

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," kata Encep. 

Dia menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun diantaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dinas LH DKI Buka 264 Loker Padat Karya, Berikut Cara Daftarnya

3 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

4 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

8 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal