11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun

Michelle Natalia
Jumlah peserta Tax Amnesty Jilid II per 8 Februari 2022 sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP), nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan lebih dari satu bulan. Mengutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 8 Februari 2022, jumlah peserta PPS sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP).

Dari jumlah tersebut, telah terkumpul sebanyak 12.232 surat keterangan. Adapun nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp1,13 triliun. 

Tercatat angka deklarasi dalam negeri dan repatriasi sejumlah Rp9,06 triliun dan deklarasi luar negeri mencapai Rp812,85 miliar. Dari jumlah data tersebut, nilai yang kemudian diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp668,9 miliar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal