JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memastikan tidak ada pembatasan pembelian bahan pokok di wilayah yang berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membeli barang kebutuhannya.
"Kita tidak memberi pembatasan karena bahan-bahan tersebut cukup, memang beberapa hal dimaksudkan karena kalau yang mengantre misalnya 500 orang dia harus nunggu besoknya untuk supply barang, ini hanya untuk tidak memberikan aturan kita harus batasi, tidak pernah," ujar Agus dalam wawancara virtual bersama MNC Media, Selasa (14/4/2020).
Agus menambahkan, jika nantinya terjadi pembatasan pembelian di ritel, itu merupakan kebijakan masing-masing ritel. Misalnya pada suatu waktu terjadi antrian yang mengular dan mau tidak mau harus diberlakukan pembatasan.
"Mungkin melihat yang antri banyak dia punya stok pada saat itu dibagikan merata. Namun, mereka stoknya ada hanya perlu waktu. Ini adalah keputusan yang bijak diberikan kebebasan bagi ritel melihat situasi," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya menerapkan PSBB untuk tidak melakukan panic buying (pembelian berlebihan) dengan berbelanja secukupnya.
"Saya mengimbau untuk tidak panic buying dan belanja sesuai kebutuhan dan kami jamin pangan cukup semua. Tidak perlu berlebihan, karena stok juga untuk apa kalau tidak dipakai karena stok akan tetap ada. Kita jamin stok tetap ada," ucap Agus.