JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan ekosistem usaha berpihak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hal tersebut bisa diwujudkan sekaligus memudahkan pengembangan usaha.
"Di antara dampak positif UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, yaitu mempermudah perizinan berusaha, mempermudah hadirnya UMKM dalam rantai pasok, memberikan pembiayaan mudah dan murah, memberikan prioritas terhadap UMKM serta akselerasi transformasi digital UMKM," ujar Teten dalam Webinar, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berharap, UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak terhadap peningkatan rasio kewirausahaan. "Juga meningkatkan serapan tenaga kerja hingga kualitas dan daya saing UMKM Indonesia," kata dia.