JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) terus menerima banyak keluhan dari pelanggan rumah tangga perihal tagihan listrik yang membengkak. Bahkan, ada pelanggan yang mencatat kenaikan hingga 200 persen.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menegaskan, tagihan listrik yang melonjak tajam murni disebabkan oleh pemakaian dari pelanggan sendiri. Terlebih saat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki bulan Ramadan, pemakaian listrik meningkat.
"Pelanggan kan bisa catat sendiri pemakaianya bertambah atau tidak, tagihan melonjak itu jelas karena pemakaian pelanggan, apalagi ketika petugas kami yang tidak bisa mencatat meteran langsung ke rumah-rumah, karena kita mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah. Makanya banyak pelanggan yang tanpa sadar tagihanya pasti naik," ujar Bob dalam diskusi via online, Kamis (11/6/2020).
Seiring ramainya aduan tersebut, berembus isu bahwa PLN diduga menaikkan tarif listrik secara diam-diam. Bob menegaskan, tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
“Kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan itu, tarif listrik tetap sejak 2017. Bahkan ada yang usul turunkan tarif saat pandemi Covid-19 ini. Saya jelaskan, menaikkan bahkan menurunkan bukan kewenangan PLN, kami menjalankan apa yang pemerintah tetapkan,” kata Bob.
Dia menjelaskan, perhitungan atas tagihan listrik pelanggan terdiri dari dua komponen utama yang dikalkulasikan, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Pelanggan rumah tangga dapat melakukan hal tersebut secara mandiri selama 24 jam.