JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong program gasifikasi batubara atau coal to Dimethyl Ether (DME) guna meningkatkan nilai tambah batu bara. Bahkan, program DME ini telah dimasukan sebagai prioritas utama investasi minerba dalam lima tahun ke depan guna menggenjot multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Program DME ini bisa meningkatkan nilai tambah batubara serta mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG),” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari laman Setkab, Minggu (2/2/2020).
Terhitung hingga tiga tahun ke depan, pemerintah tengah menyiapkan kajian finansial, teknis dan non-teknis, pedoman pemanfaatan serta regulasi pengusahaan gasifikasi batubara. “Kami memfokuskan pada pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi Pertama,” tuturnya.
Saat ini, terdapat delapan perusahaan pemegang PKP2B, yakni PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Indominco Mandiri, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal, PT Kideco Jaya Agung dan PT Multi Harapan Utama. Di samping itu, pemerintah tengah membuka peluang untuk memberikan insentif pengurangan royalti batu bara.
“Kami juga sedang menyiapkan insentif untuk program DME ini, baik kebijakan harga batu baranya maupun penyesuaian royalti batu bara,” kata Arifin.