JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menempatkan dana negara Rp30 triliun di bank umum milik negara (Himbara) dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk ikut memonitor penempatan dana negara tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penempatan dana negara di bank Himbara akan disalurkan lewat kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik di pedesaan maupun di perkotaan.
"Bahwa dipastikan apa yang kita sudah lakukan selama ini selalu memastikan UMKM yang ada di pedesaan dan perkotaan menjadi hal yang harus diperhatikan agar bergulir kembali atau di relaksasi," ujar Erick usai mengikuti rapat bersama Presiden, Rabu (24/6/2020).
Sementara itu, kredit untuk korporasi, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi perusahaan. Hal itu di antaranya, track record atau sepak terjang korporasi yang baik di lembaga perbankan dan berikutnya masuk industri padat karya.
"Khususnya untuk korporasi juga pasti itu menjadi bagian penting asalkan sesuai dengan catatan Presiden tadi, bahwa satu, mempunyai track record yang baik di perbankan dan yang kedua merupakan industri padat karya," ujarnya.
Selain itu, Erick menegaskan Kementerian BUMN dengan Bank Himbara akan memonitoring penggunaan dana untuk memastikan ekonomi nasional berjalan dengan baik.