JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu di kisaran 5,0-5,4 persen dari sebelumnya 5,1-5,5 persen. Hal ini seiring dampak wabah virus korona yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia.
"Revisi perkiraan ini terutama karena pengaruh jangka pendek tertahannya prospek pemulihan ekonomi dunia pasca meluasnya Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/2020).
Menurut dia, virus korona tersebut dapat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional melalui tiga sektor yaitu pariwisata, perdagangan dan investasi. Dalam menghadapi kondisi ini, Perry memastikan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat sumber, struktur dan kecepatan pertumbuhan ekonomi.
"Termasuk mendorong investasi melalui proyek infrastruktur dan implementasi RUU Cipta Kerja dan Perpajakan," katanya.
Melalui sejumlah pembenahan tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan kembali meningkat di kisaran 5,2 persen-5,6 persen. Dalam kesempatan yang sama, BI menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020.
BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4 persen dan 5,5 persen. Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.