Banyak PHK, Pengusaha Minta Pemerintah Bantu Beri Pesangon

Michelle Natalia
Pengusaha meminta pemerintah membantu memberikan pesongan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha meminta pemerintah membantu memberikan pesongan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini karena banyak pengusaha tidak dapat memberi pesangon saat PHK karena keuangan tidak memadai

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azzam mengatakan pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat jaminam hari tua dan BPJS yang dikelola BPJamsostek dan BPJS agar mengurangi beban keuangan perusahaan.

"JHT dari BPJS yang bisa dicairkan, tapi karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama dalam proses. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Dia menuturkan saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon dan sebaiknya di kelola pihak ketiga. "Dan jumlahnya jangan terlalu besar sehingga mencekik kemampuan perusahaan," katanya.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta pemerintah juga ikut berperan dalam membantu perusahaan yang tidak bisa membayarkan pesangon. "Kami mau unsur keadilan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

1 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

2 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

16 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal