BBM Premium Bakal Dihapus 1 Januari 2021, Ini Jawaban Pertamina

Giri Hartomo
PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan Premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan Premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018. 

Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari menjelaskan, sebagai badan usaha hilir yang mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan Premium. Sebab, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. 

"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Sebenarnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 26 Maret 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
24 jam lalu

Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Online, Sekolah Tetap Tatap Muka

Nasional
1 hari lalu

BPH Migas Jamin Pasokan BBM Nasional Aman pada Arus Balik Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Kemhan dan TNI Siapkan Efisiensi BBM: Batasi Kendaraan Dinas-Terapkan 4 Hari Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal