Bea Cukai Sita 19 Mobil dan 35 Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Felldy Aslya Utama
Aditya Pratama
Puluhan kendaraan mewah yang disita Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam kurun waktu 2016-2019 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita kendaraan mewah yang terdiri dari 19 mobil dan 35 motor sepanjang 2016-2019. Total nilai barang hasil selundupan yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok itu mencapai Rp21 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam empat tahun terakhir mencapai tujuh kasus. Negara berpotensi dirugikan hingga Rp48 miliar karena tidak membayar bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan lain-lain.

Modus yang kerap digunakan, kata Sri Mulyani, yaitu pemberitahuan impor barang (PIB) yang tercatat dalam dokumen berbeda dengan barang yang diimpor.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dia menambahkan, petugas bea cukai mengetahui hal tersebut setelah melakukan hi-co scan atas kontainer. Dari proses itu, diperoleh citra berupa barang kendaraan roda empat yang kemudian ditindaklanjuti lewat pemeriksaan fisik barang.

Kendaraan mewah yang diselundupkan itu di antaranya mobil BMW tipe CI330, Toyota Supra, Suzuki Jimny, hingga motor Honda Motocompo. Barang-barang tersebut diimpor dari Singapura dan Jepang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Buletin
3 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
9 hari lalu

KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan

Nasional
12 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Nasional
16 hari lalu

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Reaksi Menkeu Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal