JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan 7 Day Repo Rate (DRR) sebesar 25 basis points, menjadi 5,5 persen. Langkah ini diambil guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, pemerintah menghormati sepenuhnya bank sentral sebagai lembaga independen. Namun, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kebijakan moneter bisa efektif.
"Kita menghormati dari sisi keputusan Bank Indonesia yang dalam komunikasinya ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memastikan pemerintah akan melakukan kajian mendalam terhadap langkah BI. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang dikeluarkan bisa selaras dengan kebijakan moneter BI.
"Jadi policy yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia akan kita sinkronkan dengan pemerintah, baik fiskal ke depan maupun yang sekarang," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penurunan suku bunga 7DRR merupakan langkah preemptive dari bank sentral mencermati dinamika, baik internal maupun eksternal. Diharapkan, kebijakan moneter BI bisa meminimalisir efek negatif ekonomi global terhadap ekonomi domestik.