Catat! Presiden Beri 15,3 Trilun Untuk Pelaku Usaha Mikro

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan sebesar Rp15,3 triliun untuk pelaku usaha mikro, guna membantu pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pengusaha mikro. 

Dalam acara yang disiarkan langsung akun resmi Skretariat Presiden, Presiden Jokowi meresmikan pendistribusian BPUM Tahun 2021. Tahun ini, BPUM yang diberikan presiden senilai Rp15,3 Trilun yang menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha agar membantu pemulihan ekonomoi dampak pandemi.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan banpres produktif ini adalah 15,3 trilun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mirko dan kecil yang ada diseluruh tanah air, yang kita lakukan pada hari ini," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya, Jumat (30/7/2021).

Presiden Jokowi berharap, bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dapat mendorong perekonomian di masyarkat. Menurutnya, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi harus tetap berjalan bersama, tidak bisa mengorbankan salah satu.

"Jadi sisi kesehatan kita jalani, sisi ekonomi juga pelan-pelan kita jalankan, gak bisa kita tutup," kata Jokowi.

Presiden menargetkan, upaya vaksinasi dapat terealisasikan 70 persen kepada masyarakat sampai penghujung tahun 2021, agar masyarakat semakin cepat membentuk herd immunity.

"Yang kita harapkan nanti akhir tahun ini bisa kita selesaikan, kalau sudah 70 persen paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalu sudah mencapai kekebalan komunal atu herd immunity," tutur Jokowi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

Lagi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal