Cegah Spekulan Tanah, Sofyan Ogah Umumkan Ibu Kota Pengganti Jakarta

Rully Ramli
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menutup rapat soal calon ibu kota pengganti Jakarta meski sejumlah syarat telah diungkap. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah spekulan memborong tanah.

"Melihat pengalaman dulu, ketika diumumkan tempatnya, orang-orang langsung beli tanah," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia mengatakan, kebutuhan lahan untuk ibu kota sebesar 300 ribu hektare (ha) diupayakan akan dipenuhi dari tanah negara. Hal ini menjadi salah satu syarat bagi kota yang ingin menjadi ibu kota negara, sehingga nantinya pemerintah bisa mengontrol harga tanah karena masuk bank tanah (land bank).

"Persyaratannya itu tanah negara, biar tidak besar biayanya. Kalau tanah negara, enggak ada orang bisa serbu," tuturnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah sudah memetakan lahan yang dibutuhkan yaitu lahan yang masih berbentuk hutan, dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kita sudah tahu, sudah ada gambarnya. Tanahnya ada, lokasi bagus. Tanah negara. Bukan tanah ATR ya. Masih tanah kehutanan," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Pindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kaltim, Begini Perjalanan Pembangunan IKN

Bisnis
1 tahun lalu

Cerita Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Negara: Gagasan Bung Karno dan Pak Harto, Saya Eksekusi

Bisnis
1 tahun lalu

Pencetus Pemindahan Ibu Kota Andrinof Chaniago Beberkan Penyusunan Regulasi IKN Hanya 43 Hari 

Bisnis
1 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Ingin Perputaran Ekonomi hingga Populasi di Jawa Sangat Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal