JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dinilai perlu diberikan insentif tambahan seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengamankan perairan. Ini untuk menekan potensi suap yang ada di lapangan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengusulkan Kementerian Keuangan memberikan insentif kepada petugas di kedua instansi tersebut. Insentif bisa dihitung dari nilai selundupan barang.
"Saya minta di sini untuk laporkan Bu Ani (Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati). Ini kita lagi merancang dan tinggal persetujuan dari Menkeu. Semua jajaran di situ, eh Bea Cukai sudah ada duit tambahannya, yang belum Bakamla, AL dan sebagainya yang menangkap semua penyeludupan-penyelundupan secara baik," kata Luhut, Kamis (24/9/2020).
Besaran insentif tersebut, kata Luhut, bisa 50 persen dari nilai selundupan. Dengan begitu, petugas TNI-AL dan Bakamla tak mudah disogok oknum penyelundup barang.
"Itu 50 persen kalau boleh diatur, dikembalikan kepada mereka sebagai tunjangan prestasi atau apalah namanya, sehingga mereka tidak menerima dana-dana dari penyelundup-penyelundup itu. Ini saya kira ini akan banyak dampaknya dan teman AL sangat senang sekali ini," ujar Luhut.
Purnawirawan jenderal TNI-AD itu menilai, usulan tersebut sudah dimatangkan di tingkat Menko. Dengan begitu, usulan tinggal dikirim ke Kemenkeu untuk direstui.
"Saya mohon nanti itu tolong dipelajari dan kalau bisa tahun ini bisa dikeluarkan, karena operasi ini sekarang sudah jalan," tuturnya.