CPNS 2019 Bakal Dilibatkan Jadi Pengawas Seleksi ASN 2021

Dita Angga
CPNS 2019 akan dilibatkan menjadi pengawas seleksi ASN 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pelaksanaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 membutuhkan waktu lebih lama karena dilakukan saat pandemi Covid-19. 

Selain itu, juga membutuhkan banyak tenaga, sehingga BKN akan melibatkan lulusan CPNS tahun 2019 pada seleksi ASN yang menggunakan computer assisted test (CAT) tahun ini.

“BKN juga akan melibatkan CPNS lulusan formasi tahun 2019 yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar sebagai Tim Pengawas CAT,” katanya dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021). 

Menurut dia, para CPNS tersebut akan mempertahankan integritas sistem CAT.

“Karena mereka merupakan hasil dari transparansi CAT dan para CPNS tersebut akan mengikuti pelatihan khusus sebelum ditugaskan di lapangan,” ujarnya.

Bima menekankan agar setiap petugas yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi seleksi. Bahkan setiap petugas diwajibkan menandatangani pakta integritas.

“Setiap petugas seleksi akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk melindungi transparansi sistem CAT,” ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
18 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal