JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah menginzinkan tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja di Indonesia menuai pro dan kontra. Terlebih, ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tuduhan seperti itu tidak benar. Sebab, ada alasan ketika pemerintah mengizinkan TKA bekerja di Indonesia. Di antaranya, transfer ilmu dan teknologi kepada masyarakat sekitar tempat investor menanamkan modal.
"Pertama, mungkin disinformasi. Yang nyebar-nyebarin itu hatinya busuk saja. Pemerintah juga salah, kurang sosialisasi, karena asyik kerja," ujar Luhut, saat menjadi narasumber dalam After Hour Helmi Yahya di Gedung iNews Center, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Dia mencontohkan salah satu daerah yang didatangi investor asal negeri Tirai Bambu adalah Konawe, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, jumlah TKA China di sana hanya 3.000 orang dari total pekerja sebanyak 45.000. "Kecil kok. Jumlah pegawai ada 45.000, tenaga asing 3.000-an," katanya.
Selain mewajibkan transfer teknologi, lanjut dia, pihaknya juga mewajibkan para investor membawa teknologi ramah lingkungan, membawa nilai tambah kepada industri dan pembangunan berkelanjutan.
"Kalau orang marah-marah kenapa enggak kerjakan orang dari kita, wong profesor aja bilang kita ada bidang studinya, tapi tidak pernah praktik. Nah, sekarang adalah praktiknya," ujar Luhut.
Dia menyebutkan, keterlambatan kemajuan teknologi di Indonesia merupakan sebuah fakta. Namun, pemerintah terus mengupayakan agar berkembang semakin baik. "Ini adalah fakta, enggak perlu malu. Ini negara Anda dan negara saya harus kita kerjakan bersama. Negeri ini makin baik," katanya.