Diteken Ridwan Kamil, UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp4,79 Juta

Antara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Ant)

CIKARANG, iNews.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2021 ditetapkan sebesar Rp4.791 juta. Angka tersebut naik 6,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp4.498 juta.

"Keputusan ini sudah ditandatangani Pak Gubernur (Jawa Barat, Ridwan Kamil) Sabtu (21/11/2020) kemarin dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Senin (23/11/2020).

Suhup mengatakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2021 itu menetapkan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp4,798 juta.

"Kabupaten Bekasi ada di peringkat kedua UMK tertinggi di Jawa Barat sekaligus Nasional, selisih Rp6.500 dengan Kabupaten Karawang," katanya.

Suhup mengakui kenaikan upah ini melalui negosiasi alot berujung pengambilan keputusan lewat pengambilan suara terbanyak (voting) Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri atas pemerintah daerah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan serikat buruh.

"Kami minta teman-teman dengan segala kekurangannya bisa legowo dan menerima hasil keputusan UMK 2021 tersebut," katanya.

Kenaikan UMK ini, kata dia, didasari atas inflasi dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Namun karena di Kabupaten Bekasi tidak ada inflasi akhirnya mengambil inflasi dari Kota Bekasi sebesar 2,33 persen ditambah 4,18 persen PDB berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
1 bulan lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Motor
1 bulan lalu

Diperiksa Polisi 5 Jam, Mengagetkan Lisa Mariana Ungkap Ini

Seleb
1 bulan lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal