DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Anggie Ariesta
DJP Kemenkeu melaporkan telah mengumpulkan uang negara Rp11,48 triliun dari 201 wajib pajak penunggak terbesar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

57 tahun lalu

Purbaya soal Kenaikan Harga Pertamax jadi Rp16.250: Dampak ke Inflasi Relatif Minim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal