Dorong Ekonomi, Pegawai Kemendes PDTT Wajib Pakai Batik Sebulan Penuh

Taufik Fajar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mewajibkan seluruh pegawai menggunakan batik selama sebulan ke depan. Aturan ini untuk mendorong perekonomian, termasuk UMKM.

Kewajiban penggunaan batik berlaku sejak 25 September hingga 25 Oktober. Kebijakan ini sekaligus menperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober.

Abdul Halim berharap, kampanye penggunaan batik akan meningkatkan konsumsi pegawai terhadap produk warisan budaya Indonesia tersebut.

"Jadi beberapa waktu lalu sempat mengalami penurunan penjualan batik karena pandemi Covid-19. Mudah-mudahan meningkatkan daya beli dan produksi batik, kita dorong itu," ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Penggunaan batik, kata Abdul Halim, tak hanya sebatas pakaian. Nantinya, seluruh mobil dinas Kemendes PDTT akan disisipkan motif batik.

"Lalu dinding-dindingnya dihiasi batik yang bagus. Dan mobil-mobil pejabat di Kementerian Desa juga dihiasi batik," ujarnya.

Desain batik yang tertempel di mobil dinas Kemendes PDTT akan memiliki barcode. Dengan begitu, siapa pun bisa mengetahui identitas batik tersebut mulai dari motif, asal usul, hingga sejarah batik tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Belanja
4 hari lalu

Koleksi Perhiasan Terbaru Clemence Ellery X Didiet Maulana Highlight Keindahan Batik Buketan

Seleb
8 hari lalu

Profil Aisha Retno, Penyanyi Malaysia Keturunan Indonesia yang Viral gegara Batik!

Internet
8 hari lalu

Reaksi Netizen Indonesia Lihat Video Aisha Retno Sebut Batik dari Malaysia

Seleb
8 hari lalu

Klarifikasi Aisha Retno usai Sebut Batik dari Malaysia, Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal