Efek Cukai, BPS: Harga Rokok Mulai Naik Perlahan di Tingkat Pengecer

Ilma De Sabrini
Rokok. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kenaikan cukai rokok pada 2020 mulai berdampak. Menjelang penerapan rencana tersebut, para pengecer mulai menaikkan harga rokok sejak November 2019.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pengecer sudah mulai menaikkan harga rokok. Meski begitu, kenaikan tersebut belum terjadi secara merata.

"Jadi (harga rokok) di pedagang naik tipis-tipis, supaya enggak kaget," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dia menyebut, pola kenaikan harga rokok di tingkat pengecer biasanya tidak akan drastis karena faktor daya beli masyarakat. Berdasarkan pantauan BPS, harga rokok di sejumlah daerah seperti Sibolga dan Tegal mulai naik. 

"Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota, seperti Sumatra Utara. Lalu disusul oleh Tegal, Madiun, dan Pontianak naik 2 persen," tuturnya. 

Suhariyano menilai, kenaikan harga rokok tersebut tercermin dalam inflasi kelompok makanan jadi, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi 0,25 persen sepanjang bulan lalu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

16 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

19 hari lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

20 hari lalu

Purbaya Ungkap Penyebab Neraca Dagang RI Tiba-Tiba Defisit di Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal