JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengakui penerapan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia cukup terlambat dibandingkan Malaysia. Indonesia memulai ekonomi syariah pada 1991 sementara Malaysia menerapkan sistem tersebut pada 1963.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir menyebut, penerapan ekonomi berbasis syariah Islam di Indonesia ditandai dengan berdirinya bank Muamalat sebagai bank syariah pertama sejak 1991.
"Dibandingkan negara muslim lainnya, Indonesia memulai ekonomi syariah tahun 1991 dengan berdirinya bank syariah pertama Bank Muamalat. Sementara Malaysia mulai menerapkan ekonomi syariah sejak tahun 1963,” ujar Erick Webinar, Rabu (17/3/2021).
Meski begitu, jasa keuangan syariah di dalam negeri terus mengalami pertumbuhan positif. Bahkan, Erick menilai, tetap tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19.
"Sektor jasa keuangan syariah mampu tumbuh cukup pesat," katanya.