JAKARTA, iNews.id - Formulir online pendaftaran kartu prakerja beredar di media sosial, terutama WhatsApp. Formulir tersebut dipastikan penipuan alias hoaks.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, manajemen telah melaporkan penipuan dengan dugaan pengumpulan data pribadi.
"Manajemen Pelaksana menganggap serius tindakan penipuan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan Kartu Prakerja. Tindakan ini sungguh tidak terpuji," katanya saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Sebagai bentuk keseriusan, kata Louisa, manajemen telah melaporkan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mencari dalang penipuan. Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).