JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Didik menggantikan Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pengangkatan Didik sebagai Komisioner LPS disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 56/M tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Keppres itu berlaku mulai 2 Oktober 2019.
Selain mengangkat Didik, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry sebagai Komisioner LPS. Sebelum diangkat, Didik merupakan pegawai LPS dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.