Gantikan Destry Damayanti, Didik Madiyono Diangkat Jadi Komisioner LPS

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kedua dari kiri), Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (kanan), dan Komisioner LPS Didik Madiyono (kedua dari kanan). (Foto: Humas LPS)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Didik menggantikan Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Pengangkatan Didik sebagai Komisioner LPS disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 56/M tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Keppres itu berlaku mulai 2 Oktober 2019.

Selain mengangkat Didik, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry sebagai Komisioner LPS. Sebelum diangkat, Didik merupakan pegawai LPS dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.

Editor : Rahmat Fiansyah
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
2 bulan lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
2 bulan lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
2 bulan lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal