Hentikan Dualisme, Jokowi Bubarkan BP Batam

Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (12/12/2018), memutuskan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam.

"Kewenangan Badan Pengusahaan Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan atau dirangkap oleh kepala daerah sehingga jadi satu tangannya, enggak dua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika menjelaskan hasil Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Darmin menyebutkan, berdasarkan informasi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan Kementerian Luar Negeri, ada beberapa masalah yang berulang di kawasan Batam. "Yang berulang itu adalah adanya dualisme kewenangan, dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," katanya.

Menurut dia, penghapusan dualisme merupakan salah satu jalan cepat untuk menyelesaikan masalah yang menghambat perkembangan Batam. Mengenai perizinan, Darmin mengatakan, saat ini sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang melayani perizinan kepada masyarakat atau calon investor.

"Kalau itu, perizinan, sekarang sudah ada PTSP di sana, memang masih ada dua lantai, nanti jadi satu," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
2 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal