Holding BUMN Migas Pekan Depan Resmi Terbentuk?

Riky Anwardi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemerintah yang ingin membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) hanya tinggal menghitung hari. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini hanya perlu menanti surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT PGN (Persero) Tbk yang dialihkan ke PT Pertamina (Persero).

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memperkirakan, pengesahan holding migas akan teralisasi di pekan depan. Hal ini akan ditandai dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pertamina.

Namun, sebelum RUPST digelar, Kementerian BUMN masih menunggu proses pengesahan surat KMK terkait pengalihan akta saham PGN ke Pertamina yang akan selesai di pekan ini. Karena itu, bila tidak ada aral melintang pembentukan holding migas resmi terbentuk pekan mendatang.

"Tanggal 6 bu menteri (BUMN) kirim surat ke Menteri Keuangan. Kemudian diproses. Nah mudah-mudahan minggu ini selesai. Minggu ini keputusan menteri keuangan mengenai nilai saham yang dialihkan. Kalau setelah itu dibuat akta pengalihan RUPS pertamina. RUPS berarti minggu depan," ujar dia.

Sejatinya, surat KMK terkait pengalihan saham itu ditargetkan rampung pekan lalu. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak kunjung menerbitkan surat KMK tersebut. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas PP Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina beberapa waktu lalu.

Adapun jumlah saham Seri B milik Negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar. Pengalihan saham tersebut tidak termasuk saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Negara RI dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.

Pembentukan holding migas melanjutkan rencana pemerintah yang ingin membentuk induk di berbagai sektor bisnis BUMN. Kementerian BUMN di akhir tahun 2017 telah berhasil melahirkan holding BUMN tambang dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero selaku induk usaha. Sementara tiga perusahaan anggotanya, yaitu PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), serta PT Timah Tbk (TINS)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 Desember 2025, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Desember 2025, Ada yang Turun?

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 18 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal