NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor nikel pada akhir tahun ini. Keputusan pelarangan ini lebih cepat dua tahun dari rencana awal pada 2021.
Goldman Sachs memprediksi harga nikel menembus 20.000 dolar AS per ton dalam tiga bulan ke depan, level tertinggi sejak Mei 2014. Saat ini, harga nikel diperdagangkan pada level 18.000 dolar AS per ton.
"Larangan ini akan mengurangi 10 persen suplai global dan menciptakan ketidakpastian suplai nikel secara signifikan," tulis Goldman Sachs dalam risetnya dilansir Reuters, Senin (2/9/2019).
Isu pelarangan tersebut muncul pada akhir pekan lalu. Pelaku pasar langsung merespons kabar ini dan membuat harga nikel di London Metal Exchange (LME) melesat 8,8 persen pada Jumat (30/8/2019). Hingga berita ini diturunkan, harga nikel masih melanjutkan reli dengan kenaikan lebih dari 3 persen.
Kendati demikian, Goldman Sachs menyebut harga komoditas bahan baku stainless steel dan baterai kendaraan listrik ini akan turun setelah menyentuh 20.000 dolar AS per ton.
Enam bulan usai menyentuh rekor tertinggi tersebut, harga nikel turun ke 18.000 dolar AS per ton lalu ke 16.000 dolar AS per ton pada 12 bulan setelahnya. Penurunan itu terjadi karena turunnya permintaan akibat kenaikan harga, sehingga memaksa harga kembali turun.