Industri Farmasi PHK 200.000 Pekerja dan Utangi BPJS Kesehatan Rp3 Triliun

Aditya Pratama
Ilustrasi farmasi bekerja (dok. Unpad)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona (Covid-19) telah menekan berbagai sektor perekonomian dalam negeri. Bahkan, industri farmasi yang seharusnya bisa meningkatkan kinerja di tengah isu kesehatan saat ini juga terdampak.

Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Usaha Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Suryani Motik mengatakan, dampak Covid-19 membuat industri farmasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan laporan yang diterima Kadin, jumlah PHK di industri ini mencapai 200.000 pekerja. 

"Sebagian bisa membayar gaji, tapi hanya bisa bertahan sampai Juni atau Juli. Sebagian besar mulai merumahkan karyawan. Sektor farmasi ada 200.000 yang mengalami PHK," ujar Suryani dalam video conference, Kamis (18/6/2020).

Dia menambahkan, industri farmasi baik ritel maupun penyuplai obat mengalami persoalan keuangan. Tidak hanya itu, dia menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang Rp3 triliun kepada industri farmasi

"BPJS (Kesehatan) punya utang ke Asosiasi Farmasi Rp3 triliun. Rumah sakit juga bermasalah. Jadi farmasi ritel dan suplai ke rumah sakit itu bayarnya belakangan," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
6 hari lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Nasional
1 bulan lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal