JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 tidak jadi dipotong atau besarannya sama dengan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas ulang anggaran kesehatan secara menyeluruh pada 2021.
"Kita dalam masa pandemi Covid-19 akan berkomunikasi dengan baik. Kami tegaskan di 2021 yang sudah berjalan dua bulan, bahwa insentif untuk nakes diberikan tetap sama dengan tahun 2020," kata Askolani dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).