Ingat, Mulai 1 April Penumpang Pesawat Bisa Pakai GeNose C19 untuk Syarat Perjalanan

Giri Hartomo
Pemeriksaan GeNose-19 kepada pekerja yang ada di Lingkungan Bandara Internasional Juanda (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelaku perjalanan yang baru. Hal ini diatur di dalam SE No. 12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 1 April. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, dalam SE Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 ada beberapa poin pembaharuan di dalamnya. Termasuk juga ada poin tambahan terkait pemberlakuan GeNose C19.

“Ini pembaharuan dari SE Gugus Tugas sebelumnya yaitu pemberlakuan tes GeNose C19 bagi calon penumpang angkutan udara dan angkutan laut sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan orang dengan angkutan udara,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).  

Dengan adanya SE ini, GeNose C19 bisa menjadi alternatif yang dapat dipilih oleh penumpang. Sebelumnya para penumpang menggunakan PCR test dan Rapid Test Antigen sebagai persyaratan perjalanan orang. 

“Tes GeNose bagi penumpang angkutan udara dan laut ini menjadi alternatif yang dapat dipilih penumpang sebagai persyaratan perjalanan selain RT-PCR maupun rapid test antigen yang sudah berlaku sebelumnya,” katanya.

Terhadap terbitnya SE Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021, Kemenhub meminta kepada seluruh operator transportasi termasuk stakeholder untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan baik oleh Gugus Tugas. Sementara untuk SE Kemenhub saat ini masih dalam proses penyusunan.  

“Kementerian Perhubungan dalam waktu tidak terlalu lama akan segera menetapkan dan mensosialisasikan SE tersebut ke masyarakat luas,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

57 tahun lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal