Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Dipotong hingga 50 Persen, Ini Rinciannya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memotong besaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) selaku garda terdepan melawan pandemi Covid-19. Potongan insentif mencapai 50 persen dibandingkan tahun lalu.

Pemotongan insentif tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021 soal Ketetapan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan. Sri Mulyani menandatangani SK itu pada 1 Februari 2021.

Dalam SK itu, besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp7,5 juta, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta. Sementara santunan kematian bagi nakes Rp300 juta. Besaran tersebut berlaku mulai Januari hingga Desember 2021.

"Dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani, Kamis (4/2/2021).

Sri Mulyani mengatakan, teknis penyaluran insentif nakes yang menangani pandemi Covid-19 tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses dilakukan profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Pada tahun lalu, dokter spesialis bisa mendapatkan insentif Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
10 jam lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Nasional
10 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
11 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal