Jadi Kementerian Investasi, BKPM Ikuti Arahan Jokowi

Taufik Fajar
BKPM. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan tersebut dibacakan dalam sidang paripurna DPR pada Jumat pagi tadi.

Pembentukan tersebut itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan, Kementerian Investasi itu merupakan kewenangan dari Jokowi.

"Terkait kementerian investasi, hal tersebut merupakan kewenangan bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan bapak Presiden Jokowi," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
3 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal