JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor pada Oktober 2018 sebesar 17,62 miliar dolar AS, naik 20,60 persen secara month to month (mtm). Namun dibanding periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy) nilai impor naik 23,66 persen.
Secara kumulatif Januari-Oktober 2018 nilai impor mencapai 156,40 miliar dolar AS atau meningkat 23,37 persen dibandingkan periode sama di 2017. Peningkatan terjadi pada impor migas yang naik 26,97 persen menjadi 4,7 miliar dolar AS dan impor nonmigas yang naik 22,64 persen menjadi 21,54 miliar dolar AS.
Direktur Statistik Distribusi dan Jasa Yunita Rusanti mengatakan, kenaikan impor Oktober disebabkan oleh peningkatan impor migas sebesar 620 juta dolar AS dan nonmigas 2,39 miliar dolar AS. "Nilai impor Oktober 2018 4,60 miliar dolar AS atau naik 20,60 persen dibanding September 2018. Secara yoy naik 23,66 persen," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah 23,72 persen menjadi 168,4 juta dolar AS, hasil minyak 30,46 persen menjadi 401,3 juta dolar AS, dan gas 18,28 persen menjadi 48,1 juta dolar AS.
Dibanding bulan sebelumnya, volume impor bulan ini juga naik 23,47 persen atau sebanyak 3.018 ribu ton. Hal ini disebabkan oleh naiknya volume impor migas 20,37 persen atau 726,5 ribu ton dan volume impor nonmigas 24,66 persen atau 2.291 ribu ton.
Namun, jika dilihat lebih lanjut, volume impor migas yang terkoreksi disebabkan oleh naiknya volume impor minyak mentah 18,44 persen atau 233,4 ribu ton, hasil minyak 23,59 persen atau 444 ribu ton, dan gas 11,73 persen atau 49,1 ributon.
Total nilai impor nonmigas dari 13 negara selama Oktober 2018 sebesar 11,638 miliar dolar AS, naik 16,64 persen atau 1,645 miliar dolar AS dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai impor beberapa negara utama seperti Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.