Jika PPKM Sampai Jilid III, Pengusaha: Kita Tutup Toko Saja

Ferdi Rantung
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM jilid II ini akan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Februari. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko. 

“Ya kita dirumah sajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Habis gimana enggak bisa kerja lagi. Mal tambah pusing, karena sepi. Mal itu yang bikin rame yaitu makan. Kalau kayak gini siapa yang datang? Jadi toko-toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena enggak ada traffic pengunjung,” katanya kepada MNC Portal, Kamis (21/1/2021)

Dia menjelaskan, sebenarnya mal dan restoran itu bukan tempat klaster Covid-19. Sebab, mal dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan yang tinggi baik dari penjual maupun pembeli.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

Nasional
9 hari lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Nasional
20 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan 22 Pengusaha Apindo di Hambalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal