Jokowi Bagikan Rp600.000 per Bulan untuk Supir Taksi, Bus, dan Truk

Aditya Pratama
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) khusus selama pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa kelompok masyarakat akan mendapatkan bansos tersebut.

Salah satunya mereka yang bekerja sebagai supir taksi, bus, dan truk. Mereka akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan.

Presiden Jokowi menamai bansos tersebut sebagai Program Keselamatan. Bansos ini akan dibagikan lewat aparat kepolisian.

"Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujarnya dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, program ini menargetkan 197.000 supir taksi, bus, dan truk, termasuk para kernet.

"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk, dan kenek akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, anggaran sebesar Rp360 miliar," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
4 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal