Jokowi Bagikan Rp600.000 per Bulan untuk Supir Taksi, Bus, dan Truk

Aditya Pratama
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) khusus selama pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa kelompok masyarakat akan mendapatkan bansos tersebut.

Salah satunya mereka yang bekerja sebagai supir taksi, bus, dan truk. Mereka akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan.

Presiden Jokowi menamai bansos tersebut sebagai Program Keselamatan. Bansos ini akan dibagikan lewat aparat kepolisian.

"Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujarnya dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, program ini menargetkan 197.000 supir taksi, bus, dan truk, termasuk para kernet.

"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk, dan kenek akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, anggaran sebesar Rp360 miliar," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung: Saya Masih Orang Kampung

57 tahun lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

57 tahun lalu

Blusukan ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat Kehormatan Baginda Pemuka Bangsa

57 tahun lalu

Blusukan di Lampung, Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal