JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) khusus selama pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa kelompok masyarakat akan mendapatkan bansos tersebut.
Salah satunya mereka yang bekerja sebagai supir taksi, bus, dan truk. Mereka akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan.
Presiden Jokowi menamai bansos tersebut sebagai Program Keselamatan. Bansos ini akan dibagikan lewat aparat kepolisian.
"Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujarnya dalam video conference, Kamis (9/4/2020).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, program ini menargetkan 197.000 supir taksi, bus, dan truk, termasuk para kernet.
"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk, dan kenek akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, anggaran sebesar Rp360 miliar," katanya.